Prabowo Perintahkan Usut Beras Oplosan, Kejagung Siap Bergerak
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan adanya dugaan sejumlah pengusaha menjual beras biasa dengan harga beras premium. “Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dihubungi, Senin (21/7/2025).
Pada beberapa kasus, beras premium ini juga dioplos dengan beras kualitas rendah. Anang mengatakan, Kejaksaan akan bekerja mengatasi masalah beras oplosan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Untuk kasus beras oplosan ini, Kejaksaan siap untuk berkoordinasi dengan Polri, Kementerian Pertanian, dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Baca selengkapnya pada : https://nasional.kompas.com/read/2025/07/21/14402081/prabowo-perintahkan-usut-beras-oplosan-kejagung-siap-bergerak.