• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
128 dilihat       23 Oktober 2024

Poktan Mirimoi Halmahera Utara binaan BSIP Malut Mendapatkan Sertifikat Organik

Galela (23/10), Kelompok Tani Mirimoi Kab. Halmahera Utara binaan BSIP Malut akhirnya menerima Sertifikat Organik (SNI 6257:2016 tentang Sistem Pertanian Organik). Sertifikat Organik ini berlaku untuk produk biji dan fuli pala selama 3 (tiga) tahun 2024-2027. Sertifikat Organik ini menjadi jaminan kualitas praktek organik mulai dari budidaya hingga pengelolaan (pengeringan) tanaman serta kebun. 

Sertifikat Organik ini menjamin ketelusuran (tracebility) produk pala dari pembeli sampai kepada petani dan kebun/tanaman yang diolah. Oleh karena itu mulai dari pengelolaan kebun sampai pasca panen selalu dikontrol oleh lembaga Internal Control System/ICS yang ada dalam Kelompok Tani. Dalam hal ini, unsur kekerabatan sangat diperhatikan sehingga terhindar dari konflik of interest.

Sertifikat Organik diserahkan oleh Kepala BSIP Dr. Ir. Muhammad Alwi Mustaha, MSi kepada Sekretaris Poktan Mirimoi Mahrum Rajab yang disaksikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kab. Halut. Semoga dengan diterimanya Sertifikat Organik, petani Poktan Mirimoi desa Simau, kec. Galela, Halut semakin semangat.

Prev Next

- BRMP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Catatan Rekor Sektor Pertanian 2025
    26 Jan 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    Prabowo Bangga: Target Swasembada Beras 4 Tahun Tercapai dalam 1 Tahun
    26 Jan 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    Kolaborasi BRMP Malut & Balai Bahasa Malut guna Mendukung Diseminasi Pertanian
    26 Jan 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    BBRMP Maluku Utara Konsolidasikan Penyuluh, Perkuat LTT dan Produktivitas Padi 2026
    26 Jan 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    BBRMP Maluku Utara Diseminasikan Standar Instrumen Pertanian di Desa Lola
    22 Jan 2026 - By BRMP Maluku Utara

tags

Organik Sertifikat

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Partanian Maluku Utara. All Right Reserved