• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
222 dilihat       23 November 2023

Pendampingan Kelembagaan Pada Poktan Lestari Desa Kluting Jaya, Kabupaten Halmahera Tengah

Kluting Jaya (23/11) - bertempat di saung tani, dilakukanlah pendampingan pemantapan kelembagaan Poktan Lestari. Upaya ini bertujuan untuk menghasilkan lembaga Poktan yang memiliki standar usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ruang lingkup pemantapan kelembagaan Poktan Lestari meliputi : (1) kepengurusan dan keanggotaan Poktan yang aktif, (2) ketertelusuran Poktan di Simluhtan, (3) kepemilikan lahan usaha oleh anggota Poktan, (4) keberadaan Nomor Izin Berusaha/NIB, (5) keberlanjutan produksi usahatani dan (6) kemungkinan adanya nama merk dagang produk/hasil.
Ruang lingkup tersebut diharapkan dapat dipenuhi Poktan Lestari sehingga memiliki dasar hukum yg kuat dan secara administratif memenuhi syarat sebuah lembaga penerap standar instrumen pertanian.

Penguatan kelembagaan Poktan Lestari akan terus dilakukan terutama terkait poin ketertelusuran di Simluhtan, pengurusan NIB dan merk dagang.

Pendampingan penguatan kelembagaan berupa komunikasi dengan Dinas Pertanian Kab. Halut utk pendaftaran di Simluhtan, kunjungan ke Desperindag utk pengurusan NIB dan merk dagang. BPSIP Malut melalui Tim Kerja kegiatan Pendampingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian berupaya menjembatani pengurusan administratif tersebut. Pendampingan ini dilakukan oleh PJ Kegiatan Dr. Fredy Lala yang didampingi oleh anggota Tim Tri Setiyowati, MSi. Diharapkan Poktan Lestari menjadi teladan Poktan lainnya di kab. Halteng terkait penerapan standar instrumen pertanian.

Prev Next

- BRMP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pengumuman Layanan Operasional BRMP Maluku Utara
    18 Mar 2026 - By Humas BRMP Malut
  • Thumb
    Pimpinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah
    18 Mar 2026 - By Humas BRMP Malut
  • Thumb
    Tolak Gratifikasi di Momentum Idul Fitri
    18 Mar 2026 - By Humas BRMP Malut
  • Thumb
    Prabowo Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Menjelang Lebaran
    16 Mar 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    Keluarga besar BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat Ulang Tahun
    16 Mar 2026 - By BRMP Maluku Utara

tags

BSIP Maluku Utara Pendampingan Pemantapan

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Partanian Maluku Utara. All Right Reserved