• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
202 dilihat       23 November 2023

Pendampingan Kelembagaan Pada Poktan Lestari Desa Kluting Jaya, Kabupaten Halmahera Tengah

Kluting Jaya (23/11) - bertempat di saung tani, dilakukanlah pendampingan pemantapan kelembagaan Poktan Lestari. Upaya ini bertujuan untuk menghasilkan lembaga Poktan yang memiliki standar usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ruang lingkup pemantapan kelembagaan Poktan Lestari meliputi : (1) kepengurusan dan keanggotaan Poktan yang aktif, (2) ketertelusuran Poktan di Simluhtan, (3) kepemilikan lahan usaha oleh anggota Poktan, (4) keberadaan Nomor Izin Berusaha/NIB, (5) keberlanjutan produksi usahatani dan (6) kemungkinan adanya nama merk dagang produk/hasil.
Ruang lingkup tersebut diharapkan dapat dipenuhi Poktan Lestari sehingga memiliki dasar hukum yg kuat dan secara administratif memenuhi syarat sebuah lembaga penerap standar instrumen pertanian.

Penguatan kelembagaan Poktan Lestari akan terus dilakukan terutama terkait poin ketertelusuran di Simluhtan, pengurusan NIB dan merk dagang.

Pendampingan penguatan kelembagaan berupa komunikasi dengan Dinas Pertanian Kab. Halut utk pendaftaran di Simluhtan, kunjungan ke Desperindag utk pengurusan NIB dan merk dagang. BPSIP Malut melalui Tim Kerja kegiatan Pendampingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian berupaya menjembatani pengurusan administratif tersebut. Pendampingan ini dilakukan oleh PJ Kegiatan Dr. Fredy Lala yang didampingi oleh anggota Tim Tri Setiyowati, MSi. Diharapkan Poktan Lestari menjadi teladan Poktan lainnya di kab. Halteng terkait penerapan standar instrumen pertanian.

Prev Next

- BRMP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BBRMP Maluku Utara Konsolidasikan Penyuluh, Perkuat LTT dan Produktivitas Padi 2026
    26 Jan 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    Prabowo Bangga: Target Swasembada Beras 4 Tahun Tercapai dalam 1 Tahun
    26 Jan 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    Catatan Rekor Sektor Pertanian 2025
    26 Jan 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    Kolaborasi BRMP Malut & Balai Bahasa Malut guna Mendukung Diseminasi Pertanian
    26 Jan 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    BBRMP Maluku Utara Diseminasikan Standar Instrumen Pertanian di Desa Lola
    22 Jan 2026 - By BRMP Maluku Utara

tags

BSIP Maluku Utara Pendampingan Pemantapan

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Partanian Maluku Utara. All Right Reserved