• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Maluku Utara

Balai Penerapan Modernisasi Partanian Maluku Utara

Thumb
13 dilihat       30 Juli 2025

Dorong Capaian LTT, Tim BRMP Malut Sisir Pertanaman di Halmahera Tengah

Weda (30/7) – Selama dua hari berturut (28-29 Juli 2025), Tim Asistensi mendampingi PJ Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) untuk memaksimalkan pencapaian Luas Tambah Tanam (LTT) bulan Juli 2025. Semua wilayah yang memiliki Luas Baku Sawah (LBS) di Kab. Halteng disisir untuk mendapatkan kepastian informasi yang bukan hanya LTT Padi tetapi juga status lahan sawahnya.

Di Kecamatan Weda Selatan sesuai LBS memiliki lahan sawah seluas 702,5 ha yang tersebar di 5 (lima) desa yaitu Desa Tilope 9,5 ha, Desa Wairoro Indah 288,2 ha, Desa Kluting Jaya 128,1 ha, Desa Lembah Asri 149 ha dan Desa Sumber Sari 127,3 ha. Dari data tersebut setelah dilakukan verifikasi di lapangan ternyata ada 3 (tiga) desa yang tidak lagi menanam padi sejak tahun 2020/2021 yaitu Desa Kluting Jaya dan Sumber Sari sedangkan Desa Tilope tidak pernah menanam padi. Jadi, ada sekitar 264,9 ha yang tidak pernah ditanami padi sehingga lahan sudah ditumbuhi gulma dan beberapa jenis pohon. Untuk menguatkan hasil verifikasi lapangan ini, Tim melakukan pengumpulan eviden berupa foto open camera, video dan foto melalui udara (drone) dan wawancara langsung dengan beberapa petani dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Di Kecamatan Weda Utara khususnya trans Waleh ditemukan lahan sawah seluas 37,5-41,0 ha namun yang aktif 30,0 ha. Lahan sawah tidak memiliki irigasi teknis tapi mengandalkan air hujan sehingga disebut lahan padi gogo rancah. Terdapat irigasi pompa air dengan sumber air tanah dangkal. Sistem ini tidak lagi dimanfaatkan karena debit air yang rendah. Jika pompa dipaksakan akan keluar air bercampur lumpur. Pada lahan ini terjadi dualisme kebijakan. Sebelumnya lahan 30 ha ini akan ditanami padi gogo tapi saat ini sudah didrop benih Inpari 30 Sub 1 Ciherang sebagai program opla padi sawah, jadi di lokasi ada dua jenis benih yang siap tanam. Tim menyarankan untuk mengikuti program yang ada tetapi tetap melihat peluang tanam padi gogo yang disesuaikan dengan cuaca. Saat ini di lokasi sudah seminggu belum turun hujan.

Kecamatan Weda Tengah memiliki LBS 283,5 ha tersebar di tiga desa yaitu Desa Woekob 98,2 ha, Desa Woejerana 108,5 ha dan Desa Kulo Jaya 76,8 ha. Pada semua desa tersebut sawahnya tidak ada lagi pengelolaan, semua lahan dibiarkan terlantar. Petani yang dulu menggarap sawahnya telah lanjut usia sedangkan anak-anaknya kerja di perusahan tambang nikel PT. IWIP yang berlokasi di wilayah ini. Di tiga desa ini telah terjadi perubahan orientasi mata pencaharian dari bertani menjadi pekerja tambang. Bertani hanya menanam tanaman sayuran sebatas pekarangan saja untuk kebutuhan rumah tangga dan jual beli skala kecil khususnya masyarakat setempat.

Jadi dari LBS seluas 1.023,5 ha ada luasan LBS 475,0 ha yang terkoreksi. Artinya pada lahan LBS tersebut tidak lagi diusahakan sebagai lahan sawah sejak 2020/2021. Perlu ada koreksi dan perbaikan terhadap data LBS di Kab. Halteng.

Terkait LTT, hasil penyisiran di Kecamatan Weda Selatan ditemukan ada 10,5 ha yang belum terlapor di Desa Lembah Asri begitu juga ada 10,0 ha yang terlewat pencatatannya di desa Wairoro Indah. Dari Kecamatan Weda Utara ada 7,5 ha juga belum dilaporkan. Jadi, hasil penyisiran Tim BRMP Malut bersama Koordinator BPP dan PPL serta petani selama dua hari (29-30 Juli 2025) ditemukan ada LTT total 27,5 ha yang belum terlapor. Dalam 1-2 hari akan dilaporkan oleh PPL dan petugas Distan Kab. Halteng.

Prev Next

- BRMP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Ketua Tim Kerja BRMP Maluku Utara resmi dikukuhkan oleh Kepala BRMP
    21 Agu 2025 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    Ketua Koperasi Pedagang PIBC Sebut Harga Beras Mulai Turun di Cipinang
    21 Agu 2025 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan
    21 Agu 2025 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    BRMP dan BWS Malut bersama mitra stakeholder lakukan Gerakan Irigasi Bersih di Halmahera Timur
    14 Agu 2025 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    BRMP Malut gelar Apel Senin Pagi: Tingkatkan Kuantitas dan Kualitas Pelayanan
    14 Agu 2025 - By BRMP Maluku Utara

tags

LBS LTT

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Partanian Maluku Utara. All Right Reserved