Konsolidasi Internal Kegiatan BBRMP Malut TA. 2026 & Kesiapan Pengawalan Program
Sofifi (03/02) - Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Maluku Utara melaksanakan kegiatan konsolidasi internal Tahun Anggaran (TA) 2026 sebagai langkah awal memastikan kesiapan pelaksanaan program kerja dan pengawalan program strategis Kementerian Pertanian di Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat BBRMP Maluku Utara dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup BBRMP Maluku Utara.
Kegiatan diawali dengan arahan Plt. Kepala BBRMP Maluku Utara, Dr. Ir. Muhammad Alwi Mustaha, M.Si. Dalam arahannya, Kepala BBRMP Malut menyampaikan struktur pagu anggaran sebagai dasar pendistribusian anggaran kegiatan, sehingga dapat dirancang teknis pelaksanaan kegiatan secara tepat dan terukur. Selanjutnya dilakukan pembacaan penanggung jawab kegiatan beserta Liaison Officer (LO) masing-masing kegiatan.
Program dan kegiatan TA 2026 BBRMP Maluku Utara meliputi diseminasi standar instrumen pertanian, produksi benih tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura, pengembangan produk teknologi terapan pertanian adaptif dan modern, layanan umum, layanan perkantoran, layanan hubungan masyarakat dan informasi, serta layanan pemantauan dan evaluasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi, Roni Hidayat, S.ST. yang menyampaikan bahwa anggaran TA 2026 yang dibahas merupakan revisi ke-1, dengan memperhatikan kebijakan direktif Presiden, khususnya terkait penggunaan anggaran dan ketentuan Rincian Output (RO) Khusus. Selain itu, disampaikan pula timeline pengumpulan proposal dan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Penekanan khusus diberikan pada penguatan substansi proposal, terutama pada bagian output serta outcome atau pemanfaatan kegiatan.
Kegiatan konsolidasi internal ini ditutup oleh Plt. Kepala BBRMP Maluku Utara. Seluruh penanggung jawab kegiatan diharapkan segera menindaklanjuti hasil rapat agar pelaksanaan kegiatan TA 2026 dapat berjalan secara efektif, tertelusur, dan akuntabel.